(SI)
TANGERANG - Pemerintah Indonesia diminta untuk mendesak Malaysia memberikan pernyataan secara tertulis soal selesainya kisruh Tari Pendet dan Pulau Jemur.
Aktivis Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) Jeppri F Silalahi mengatakan, selesainya kisruh Tari Pendet dan Pulau Jemur tidak hanya dilakukan secara dialog antara dua negara. Namun harus ada pernyataan tertulis dari Malaysia yang isinya berupa pengakuan bahwa budaya yang selama ini diklaim Malaysia merupakan budaya Indonesia.
"Harus ada pengakuan dari Pemerintah Malysia secara resmi dan tertulis bahwa Tari Pendet serta budaya lain yang pernah diklaim adalah budaya Indonesia. Dan itu juga harus diumumkan kepada dunia internasional agar hal ini tidak terulang kembali dan juga tidak terjadi di negara lain," katanya saat ditemui di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Jumat (25/9/2009).
Jeppri yang juga aktivis Tali Geni ini mengatakan, pernyataan secara tertulis perlu dilakukan karena dia melihat ada upaya Malaysia ke depannya untuk menjadikan negaranya sebagai miniatur budaya Asia, di samping ada upaya lain yaitu untuk mematenkan kebudayaan Indonesia menjadi milik Malaysia.
"Seharusnya pemerintah kita jeli melihat itu, karena ketika Malaysia sudah mendapatkan hak patennya maka kita tidak dapat lagi menggunakan kebudayaan kita sendiri. Dan ketika kita ingin memamerkan kebudayaan tersebut, maka kita harus membayar sejumlah royalti kepada Malaysia. Ironis bukan?" tegasnya kembali.
Tidak hanya itu saja, sebagai salah satu negara berbudaya Indonesia juga harus berani membentuk konvensi kebudayan internasional yang tujuannya untuk melindungi dan mengakui kepemilikan kebudayaan oleh etnis tertentu di negara tertentu.


Tidak ada komentar:
Posting Komentar